harga genset honda

Korup Sudah Sampai Level Ketua MK Akil Mochtar


Ironis memang melihat para pemimpin-pemimpin negeri ini, ditengah carut marut ekonomi Bangsa Indonesia. Ada saja ulah para pimpinan negeri kita ini. Para pejabat Negara seolah tidak memikirkan nasib para rakyat kita, yang masih hidup dibawah garis kemiskinan. Mereka dengan leluasa melakukan kesalahan yang merugikan masyarakat Indonesia. Saat ini banyak kasus menimpa pemimpin negara yang seharusnya berdiri diatas golongan rakyat kecil dan membela mereka, tetapi apa yang terjadi, seperti memanfaatkan kekuasaan yang dimilikinya demi meraup keuntungan pribadi tanpa mementingkan nasib para rakyat Indonesia.


Korupsi masih menjadi tantangan terbesar untuk dituntaskan di Indonesia. Buktinya, Organisasi Fund for Peace merilis Failed State Index 2012 di mana Indonesia berada di posisi 63 (Huda & Malau, 2012). Fund for Peace salah satunya menggunakan 2 indikator dan sub-indikator yaitu indeks persepsi korupsi dalam menyusun indeks tersebut. Dari 182 negara, Indonesia berada di urutan 100 berdasarkan indeks lembaga ini. Pada tahun 2011, Transparency International meluncurkan Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI). Data mereka menyebutkan bahwa Indonesia menempati skor CPI sebesar 3,0, naik 0,2 dibanding tahun sebelumnya sebesar 2,8. Bila dikaitkan dengan indikator Global Corruption Barrometer, maka data dari TI menunjukkan bahwa polisi, parlemen, dan pengadilan juga ditempatkan sebagai institusi-insitusi yang paling bermasalah terkait kasus korupsi di Indonesia.


Apalagi yang kurang dari prestasi bangsa kita? Eksekutif korup, Legislatif korup, Yudikatif juga korup. Tragedi paling terakhir yang melibatkan ketua ”MK Akil Mochtar ”. Sedemikian percayanya rakyat selama ini dengan Mahkamah Konstitusi, justru pengkhianatan yang di dapat. Logikanya, kalau ketua MK nya saja sudah korup, bagaimana anak buahnya? Bagaimana hakim-hakim kecilnya? Mahkamah Konstitusi kalau diibaratkan mungkin seperti ‘tangan Tuhan’ di Indonesia, sebab pemutus tertinggi ada di level MK. Dengan tindakannya tersebut sontak masyarakat bertanya-tanya, sebenarnya apakah Akil Mochtar ini merupakan sosok yang mereka dambakan saat ini sebagai ketua MK. Ulahnya yang kini banyak diberitakan oleh media di Indonesia cenderung mengarah kepada ke munduran pemerintahan Indonesia.


Sosok pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan dan panutan oleh rakyatnya, baik itu perbuatan maupun prilakunya ini tidak terlihat pada Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini. Dari segi moral apa yang diperbuat oleh Akil Mochtar dengan kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Lebak Banten.


Dari hasil laporan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang berkaitan penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di MK dengan tersangka Akil Mochtar. Akhil Mochtar pun diduga juga melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 6 ayat 2 atau Pasal 12 huruf B UU Pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Analisa itu membeberkan adanya sejumlah transaksi janggal CV RS, milik istri Akil, Ratu Rita. Seperti aliran uang Rp 2 miliar yang berkaitan dengan perkara Pilkada Kampar, Riau dan Rp 500 juta berkaitan Pilkada di Halmahera, Maluku Utara ke CV RS. Masing-masing terjadi pada tahun 2010 dan 2011. Kemudian, juga tercatat adanya transaksi keluar sekitar Rp 100 miliar ke rekening di dua Bank BUMN. Secuil Pandangan berdasarkan proses Selektif, dimana masyarakat melakukan suatu proses seleksi sehingga masyarakatlah yang secara selektif menentukan, efek apa yang mereka ingin dapatkan. Upaya pemberantasan kasus korupsi di Indonesia sebaiknya lebih dipertegas dalam Penerbitan UU/Peraturan anti korupsi. Atau dibuat suatu dialog yang mencoba untuk menuju ke suatu kebenaran. Jangan adanya pembancian dalam suatu peraturan yang sudah di Undang-undangkan. Dalam arti pembancian adalah jangan ada lagi peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan dalam suatu Undang-undang tetapi dibuat ragu akan kebenaran dari Undang-undangnya tersebut.



Dengan kecanggihan teknologi sekarang ini semua orang bisa memberitakan kejadian yang terjadi disekitarnya. Buktinya kasus suap terhadap ketua MK pun beredar disetiap media massa. Semua orang penasaran apakah benar – benar ada suap menyuap atas persoalan Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Lebak Banten.


Semua media hanya memberitakan tentang tertangkapnya ketua MK Akhil Mochtar. Tetapi tidak mengupas secara mendalam terhadap kasus yang lainnya. Padahal sudah jelas bahwasannya tugas dari jurnalistik adalah memberitakan yang memang terjadi dilapangan. Bukan untuk mengejar rating yang tinggi atau nilai berita yang tinggi. Yang akhirnya mengeyampingkan kepentingan masyarakat luas.


Banyak media yang tidak berani membantu pemerintah untuk menguap kasus-kasus yang ada. Jikalau ingin mengupas semua kasus Membongkar korupsi di Mahkamah Konstitusi tak cukup hanya sampai di Akil Mochtar. Kalau perlu KPK harus menelisik sedalam-dalamnya, termasuk keterlibatan majelis hakim yang lain. s ebaiknya penyelidikan dilakukan terus tidak berhenti pada Akil Mochtar. Tapi dilakukan kepada semua pihak yang terindikasi terlibat kasus ini. Baik kemungkinan hakim-hakim MK yang lain atau para pejabat di sekretariat MK, para pengacara, dan para pihak yang beperkara.


Jika dilihat lihat praktiknya, putusan-putusan MK terkait pengujian UU, kadang pendapat MK tentang masalah yang sama dari waktu ke waktu berbeda, di mana ada perkembangan sosial maupun politik dan ketatanegaraan yang bisa menyebabkan MK bersikap lain dari yang diputuskan sebelumnya.


Bangsa Indonesia tentu memiliki etika, tata krama dan norma-norma kepatuhan yang perlu dilakukan kita semua. Tanpa memandang siapa dia, seluruh warga Indonesia harus mematuhi etika-etika yang telah ada. Apalagi para pejabat pemerintahan yang mengemban amanah dari masyarakat Indonesia. Kita berharap pemimpin yang ada saat ini dapat memberikan contoh-contoh yang bagi masyarakat. Sudah cukupkan pengerukan uang masyarakat yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin Indonesia saat ini.



sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/11/17/korup-sudah-sampai-level-ketua-mk-akil-mochtar-611628.html

Korup Sudah Sampai Level Ketua MK Akil Mochtar | Unknown | 5

0 komentar:

Posting Komentar