harga genset honda

Mendidik atau kesewenang-wenangan?


Guru tugasnya tidak hanya mengajar tapi juga mendidik, tapi fenomena sekarang guru hanya bisa mengajar tapi tidak bisa mendidik. Terbukti makin meningkatnya kenakalan remaja yang massif, tidak hanya di Jakarta tapi juga di daerah. Hal ini di karenakan ketika guru menegakan aturan yang tujuannya membuat jera anak yang melanggar aturan justru gurunya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. Mengajajar dan mendidik tidak hanya dalam bentuk preventif (teori) tapi juga represif (teguran yang di beri sedikit hukuman). Hukuman itu penting buat siswa yang melanggar aturan juga siswa yang lain. Efek utamanya adalah biar anak yang melakukan pelanggaran tdk mengulangi lagi perbuatannya, dan bagi siswa lain agar tidak berani melakukan perbuatan yang sama karena akan mendapatkan hukuman seperti yang di alami temannya. Memang tidak bisa di samakan tapi bila di ibaratkan dengan korupsi, korupsi di negeri ini tidak akan pernah hilang meski ada hukumannya karena hukumannya ringan dan tidak menimbulkan efek jera bagi koruptornya. Begitu juga sebaliknya bila siswa melanggar aturan tanpa dikenai sanksi yang membuat jera maka ia akan mengulang lagi pelanggaran itu.


Memberi sanksi kepada siswa yang melanggar aturan jangan dianggap sebagai kesewenang-wenangan guru terhadap muridnya, tapi jadikanlah sanksi itu sebagai pelajaran untuk kita disiplin dan taat pada aturan. Bukankah kita diajarkan sesuatu yang baik itu dari kecil?. Mengajarkan sesuatu yang baik dari kecil itu lebih baik daripada harus mengajarkannya pada saat dewasa, karena membentuk karakter seseorang itu dari kecil bukan saat dia sudah dewasa. Untuk semua Guru di Indonesia jangan pernah lelah menjadi Pahlawan Tanda Jasa dan Pencetak Generasi Insan Cendekiawan untuk Negeri Tercinta Indonesia.


Selamat Hari Guru….!!!



sumber : http://sosbud.kompasiana.com/2013/11/25/mendidik-atau-kesewenang-wenangan-611071.html

Mendidik atau kesewenang-wenangan? | Unknown | 5

0 komentar:

Posting Komentar