harga genset honda

Penyadapan Australia dan Ketegasan SBY


Hubungan Pemerintah RI dengan Australia sedang memanas. Sebelumnya, beredar berita bahwa intelijen Australia melakukan penyadapan terhadap percakapan telepon yang dilakukan oleh Presiden Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Penyadapan itu sendiri dilakukan pada tahun 2009 yang lalu.


Bahkan bukan hanya percakapan telepon Presiden SBY saja yang disadap, tetapi percakapan telepon yang juga dilakukan oleh Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wapres Boediono, mantan Wapres Jusuf Kalla, dan sejumlah menteri Indonesia. Gara-garanya, terbongkar ulah badan intelijen Australia, Defence Signals Directorate (DSD), yang menyadap ponsel Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Ani Yudyonono, dan beberapa petinggi lain.


Pemerintah Indonesia sudah memanggil pulang Duta Besar RI Nadjib Riphat Kesoema dari Canberra, Australia untuk melakukan konsultasi. Ini merupakan sikap resmi pemerintah Indonesia pasca-beredarnya berita tentang penyadapan yang dilakukan oleh intelijen negara kangguru tersebut. Bahkan Kementerian Luar Negeri akan menghubungi Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop untuk meminta klarifikasi atas berita yang telah beredar luas tersebut.


Pasca-beredarnya berita tersebut, pihak Australia menyatakan bahwa penyadapan itu sebagai sesuatu yang lazim dan lumrah digunakan dalam mengumpulkan informasi. Itu diutarakan oleh Perdana Menteri (PM) Tony Abbott ketika ditanyakan oleh anggota parlemen dari Partai Hijau Adam Brandt. Abbott menyatakan bahwa semua pemerintahan melakukan pengumpulan informasi dan semua pemerintahan tahu bahwa pemerintahan lain juga mengumpulkan informasi. Pernyataan yang sangat meremehkan Indonesia.


Ya, pemerintah Indonesia telah diremehkan oleh pernyataan yang disampaikan pihak Australia sendiri. Ini menunjukkan dan membuktikan bahwa pemerintah Australia tidak sedikit pun memiliki itikad baik dan bersahabat dalam menjalin hubungan dengan negara lainnya, termasuk dengan Indonesia.


Sudah saatnya pemerintah Indonesia tegas dalam menyikapi pernyataan yang disampaikan oleh pemerintah Australia tersebut. Bahkan jika Australia belum menunjukkan itikad baik dan memberikan klarifikasi atas penyadapan yang dilakukan oleh intelijen mereka, pemerintah bisa saja membekukan sementara hubungan bilateral antara kedua negara. Ini demi mengembalikan harkat dan martabat bangsa Indonesia yang sudah diremehkan oleh Australia.


Sejatinya, pemanggilan pulang Dubes Indonesia dari Australia telah mengindikasikan bahwa itu merupakan bentuk protes keras pemerintah Indonesia karena permintaan Indonesia agar pihak Australia memberikan klarifikasi belum ditanggapi dengan baik. Dan langkah ekstrim terakhir yang bisa digunakan adalah mem-persona non grata-kan Dubes Australia untuk Indonesia dan pembekuan hubungan dengan Australia.


Pembekuan hubungan dengan negara lain bukan hal baru bagi pemerintah Indonesia. Pascaperistiwa G 30 S, pemerintah Indonesia saat itu membekukan hubungan diplomatiknya dengan Republik Rakyat Cina (RRC). Hal itu dilakukan karena RRC telah mencampuri urusan dalam negeri Indonesia dengan memberikan perlindungan pada tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa G 30 S tersebut. Bahkan melalui media massanya, RRC melakukan kampanye menyerang pemerintah Indonesia.


Bahkan yang lebih ekstrem pernah dilakukan oleh Presiden Soekarno. Beliau menarik keluar Indonesia dari keanggotaan PBB karena kedaulatan bangsa ini dipermainkan oleh negara lain dan juga PBB. Soekarno tidak ingin bangsa lain menganggap bangsa Indonesia adalah bangsa yang lemah dan inferior, sehingga bisa diremehkan sesuka mereka.


Itu juga yang perlu diperlihatkan oleh Presiden Indonesia saat ini, bahwa Indonesia bukan bangsa yang lemah dan inferior dibandingkan bangsa-bangsa lain di dunia. Ketika kedaulatan bangsa sudah dipermainkan dan diinjak-injak, pemerintah harus tegas menyatakan sikapnya. Dan itu telah dilakukan dengan memanggil pulang Dubes Indonesia di Australia untuk waktu yang belum ditentukan.


BIN Tak Maksimal


Penyadapan yang dilakukan Australia dan Amerika tembus karena Badan Intelijen Negara (BIN) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) tidak bekerja dengan baik. Dua instrumen ini harusnya melindungi presiden agar tidak disadap negara lain. Kinerja Badan Intelejen Negara(BIN) Tak Maksimal. Badan Intelejen Negara atau BIN adalah pihak yang seharusnya mampu mendeteksi segala macam upaya yang bisa dikategorikan mengancam kedaulatan Negara, termasuk upaya penyadapan yang dilakukan oleh pihak asing. Kegiatan penyadapan yang dilakukan Australia dikerjakan oleh intelejen, otomatis sudah seharusnya pula intelejen Negara kita berada di garda paling depan untuk mendeteksinya.


Adalah sebuah pertanyaan besar mengapa BIN sampai Lemsaneg justru tidak tahu jika presiden dan pejabat Indonesia sedang disadap oleh pihak Australia, sementara yang mewartakannya adalah media luar? Lantas apa saja pekerjaan BIN sampai detik ini? Padahal kiprah BIN di dalam negeri sudah sangat “ terkenal ” mengingat tugasnya dalam memata-matai musuh penguasa sudah terbukti manjur.


Jika memang menurut Kepala BIN Australia berjanji tidak akan melakukan penyadapan lagi, pihak BIN harus bias memastikan itu melalui kegiatan-kegiatan underground mereka. Apalagi jika memang pihak DSD mengakui ada kegiatan penyadapan, maka BIN sebagai tangan Negara harus mampu mendeteksinya secara dini.


Tentu rakyat Indonesia berharap jika BIN harus lebih show on dalam bekerja mengawasi pihak-pihak luar negeri yang jauh lebih mengancam kedaulatan NKRI daripada harus bersusah-susah memata-matai bangsa sendiri hanya untuk kepentingan penguasa. Ini menjadi saat tepat bagi BIN untuk menunjukkan bahwa mereka adalah lembaga yang kredibel dan netral.


Penulis berkesimpulan jika selama ini pemerintahan SBY sering bersikap lemah dan terkesan terlalu diplomatis, maka kali ini pemerintah telah berani bersikap tegas. Jangan sikap lemah bangsa ini terhadap Malaysia dan Singapura beberapa waktu lalu terulang lagi. Indonesia harus menunjukkan bahwa bangsa ini berdaulat penuh dan bukan bangsa lemah, yang bisa dengan begitu saja dipermainkan dan diremehkan bangsa lain.


Selain itu, pelaporan ke Dewan Keamanan PBB juga perlu dilakukan. Bersama Jerman, Perancis dan Brasil, Indonesia perlu menyampaikan sikap tegas atas upaya yang dilakukan oleh Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia dalam menyadap percakapan di negara mereka. Indonesia bisa meminta PBB untuk menekan keempat negara tersebut agar menghargai kedaulatan negara lain.


Sikap tegas Presiden SBY terkait penyadapan yang dilakukan Australia memang sudah tepat. Meskipun begitu Presiden SBY mengingatkan agar kerjasama yang sudah dibangun dengan Australia dijaga. Membela nasionalisme kita itu harus, tapi jangan sampai kerjasama yang sudah kita bangun dengan Australia selama puluhan tahun rusak


Tetapi yang pasti, perbuatan Edward Snowden dengan membocorkan informasi terkait penyadapan di berbagai negara tersebut telah menghasilkan snowden effect. Salah satunya adalah memanasnya lagi hubungan Indonesia dan Australia.***







sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/11/20/penyadapan-australia-dan-ketegasan-sby-609752.html

Penyadapan Australia dan Ketegasan SBY | Unknown | 5

0 komentar:

Posting Komentar