harga genset honda

Malapraktek Dewa Ayu dan Salah Kaprah Publik Terhadap Profesi Dokter


Dewa Ayu Prawani dibui. Penyebabnya jelas. Malapraktek atau malpraktek. Dewa Ayu melakukan perbuatan menghilangkan nyawa pasiennya. Hukuman 10 bulan kurungan tidak sebanding dengan hilangnya nyawa Fransiska Makatey. Para dokter protes atas hukuman yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung. Para dokter itu menganggap bahwa para dokter bebas menentukan nasib pasien dan tak mau mematuhi hukum. Mereka congkak. Para dokter itu menganggap diri mereka melebihi rakyat dan profesi lain sehingga minta diperlakukan khusus di mata hukum. Mereka tak mau kolega mereka dihukum karena kesalahan akibat ketidakmampuan melakukan operasi. Mari dalami penyabab lebih jauh kematian akibat malapraktek yang dilakukan oleh Dewa Ayu itu.


Secara umum tuntutan para dokter untuk meminta Dewa Ayu dibebaskan adalah bukti kecongkakan dokter. Mereka merasa kelas lebih dibanding masyarakat umumnya. Sejatinya kecongkaan itu berawal jauh dari sejak mereka menjadi mahasiswa ketika mereka kuliah. Kuliah di fakultas kedokteran dianggap sebagai kasta tertinggi mencari ilmu. Padahal ilmu tanpa moral akan menghasilkan dokter-dokter pembunuh pasien baik secara langsung (dengan melakukan malapraktek) atau dengan cara tidak langsung yakni memberikan pelayanan ala kadarnya).


Memang penyebab layanan dokter yang buruk bahkan sampai malapraktek disebabkan banyak faktor antara lain (1) berpraktek di banyak tempat 3-10 tempat dalam sehari - akibatnya kedodoran melayani pasien, (2) dokter yang pegawai negeri korupsi waktu dengan kabur dari tempat bekerjanya di rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah untuk praktek pribadi, (3) dokter terlalu capek dan kelelahan akibat ngobyek di banyak klinik pribadi yang mengakibatkan konsentrasi ketika mengerjakan tindakan operasi kurang konsentrasi penuh - bahkan analisis medis bisa dilakukan sembarangan, (4) input para calon dokter yang buruk karena sumber asal para calon dokter memiliki kemampuan kecerdasan rata-rata atau bahkan rendah, hanya karena memiliki uang mereka bisa kuliah.


Selain itu, masyarakat juga patut disalahkan karena (1) masyarakat terlalu percaya bahwa dokter bekerja sesuai dengan kemampuan ilmu medis mereka - padahal banyak dokter yang tak becus dan justru menjadikan manusia sebagai barang trial dan error saja, (2) masyarakat menganggap positif bahwa kalau sudah di tangan dokter pasti sembuh atau selamat - anggapan seperti ini hanya pas dan berlaku untuk sebagian besar para dokter professional di negara maju, bukan di Indonesia atau dunia ketiga, (3) rakyat menerima dengan lapang dada ketika terjadi malapraktek dan menganggap sebagai takdir - ini jelas menguntungkan para dokter untuk berbuat semaunya kepada pasien.


Jadi, kasus Dewa Ayu sudah pas. Malapraktek harus dihukum. Dokter tak lebih hanyalah profesi biasa dan para dokter sama di muka hukum - tak ada yang spesial dari mereka. Oleh sebab itu maka masyarakat salut dengan keputusan MA yang menghukum Dewa Ayu yang telah menjadi penyebab kematian pasien Fransiska Makatey.


Salam bahagia ala saya.




sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/11/22/malapraktek-dewa-ayu-dan-salah-kaprah-publik-terhadap-profesi-dokter-613327.html

Malapraktek Dewa Ayu dan Salah Kaprah Publik Terhadap Profesi Dokter | Unknown | 5

0 komentar:

Posting Komentar