harga genset honda

Jurus Politisi dalam Kampanye 2014 yang Terselubung


13847747061099877916

Partai Politik Peserta Pemilu 2014 (sumber: haryono-id.blogspot.com)



Dengan seringnya melihat iklan di TV, media cetak dan media sosial walaupun oleh para ketua umum atau pun caleg yang dikemas dalam acara apapun kenapa tidak terkena sanksi? Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan kemana Badan Pengawas Pemilu? Ataukah memang peraturan KPU yang dibuat tidak dapat menjerat para pelaku kampanye terselubung itu, sehingga dengan asyiknya mereka melakukan kampanye terselubung? Ataukah hanya mereka saja yang memiliki media tersebut? atau pun mereka yang memiliki banyak uang dan ataukah mereka yang memang memiliki nafsu dunia yang sangat besar dalam bangku yang empuk itu? Tidak intropeksi diri akan kesanggupan dalam memimpin wilayah dan Negara.


Dalam PKPU bagian kedua Metode kampanye Pasal 13


Kampanye Pemilu dapat dilakukan melalui:


a. Pertemuan terbatas, b. Pertemuan tatap muka, c. penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, d. Pemasangan alat peraga di tempat umum, e. Iklan media massa cetak dan media massa elektronik, f. rapat umum, dan g. Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan peraturan perundang-undangan.


Dalam PKPU bagian kedua jadwal kampanye Pasal 25


(1) Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf a, hurf b, hurf c, dan huruf d dilaksanakan sejak 3 hari setelah partai politik dan perseorangan calon anggota DPD ditetapkan sebagai Peserta Pemilu sampai dengan dimulainya masa tenang.


(2) Kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf e dan huruf f, dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir sampai dengan dimulainya masa tenang.


(3) Masa tenang yang dimaksud sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 berlangsung selama 3 hari sebelum hari/tanggal pemungutan suara.


https://www.dropbox.com/s/acq1msyidi6j9fz/pkpu%2001%20th%202013_2.pdf?m


Walaupun dalam media massa cetak dan media elektronik tidak mengatakan pilihlah saya tetapi ini sangat penuh modus, lihat baliho yang terpang-pang tidak diperbolehkan menggunakan nomor urut dan nama partai tetapi warna sangat jelas, oh peraturan negeri ku. Walaupun saya bukan politisi dan orang hukum apalagi ahli hukum, saya hanya rakyat jelata yang peduli akan masa depan, hanya sering mengikuti berita saja dan baru mulai membaca buku, peserta konvensi dimana saja ada, di portal berita, malah ada di media sosial sebelah kanan berjudulkan cerita soekarno ketika di klik ternyata perserta konvensi, sungguh menggunakan semua jurus silat politik mereka, yang seperti itu sepertinya hanya nafsu dunianya saja yang besar tidak sebagai seorang pemimpin yang akan membuat rakyatnya sejahtera dan memberikan keadilan, tetapi sepertinya akan mensejahterakan dan keadilan kepada kelompoknya saja.


Dalam peraturan tersebut sepertinya dibuat memang seperti itu supaya ada celah dalam melakukan star lebih awal dalam mengiklankan diri dan partai mereka masing-masing, dengan banyaknya jumlah materi yang dikeluarkan dalam berkampanye seperti ini hanya karena memenuhi nafsu birahinya saja. Jika dana kampanye yang di keluarkan begitu besarnya bagaimana cara mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan yang begitu besar? Apakah semata-mata hanya mengukir sejarah dalam hidup mereka? Atau sebagai anak bangsa ingin membuat lebih baik lagi wilayah dan negeri ini dengan pengabdiannya? Itu terserah penilaian masing-masing saja dalam menilainya. Oleh karena itu jika sangat besar materi yang dikeluarkan maka sepertinya akan sangat sulit korupsi itu untuk dibumi hanguskan dalam negeri tercinta ini.


Sedangkan PPATK mengusulkan tentang peraturan KPU untuk membuat rekening khusus untuk caleg dan parpol dalam menampung dana kampanye, untuk meminimalkan dana kampanye yang tidak jelas sumbernya dan dapat ditelusuri PPATK, walau tidak ada kewajiban dalam melaporkan dana kampanye dan tidak ada sanksi pidananya, PPATK mengusulkan kepada KPU untuk memberikan sanksi moral kepada para caleg tersebut dengan menyebutkan nama dan mempermalukannya. Yang sepertinya sanksi dan peraturan tersebut akan efektif terhadap caleg dan parpol.


Negeri ini akan menjadi negeri katanya yang seperti lirik lagu bang Iwan katanya zamrud khatulistiwa nyatanya kilau air mata, katanya serpihan surga nyatanya oh .. lebih baik impor dari pada berdikari.


Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi. Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu. Nabi Muhammad SAW.



sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/11/18/jurus-politisi-dalam-kampanye-2014-yang-terselubung-610648.html

Jurus Politisi dalam Kampanye 2014 yang Terselubung | Unknown | 5

0 komentar:

Posting Komentar