PERNYATAAN REFLY HARUN SH. MH. LL.M.
Tangerang, 18 Nopember 2013.
Pernyataan ini masuk ke Email Saya….Silahkan Baca Selengkapnya:
PERNYATAAN RESMI REFLY HARUN, SH.MH.LL.M. (Pengacara dan Praktisi Hukum Tata Negara) : Sehubungan munculnya berbagai manipulasi dalam bentuk pencatutan nama saya terkait sengketa Pilkada Kota Tangerang di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah tidak benar dan kebohongan yang keji.
Sebagai pribadi maupun lembaga, saya tidak pernah memberikan komentar apapun dan ke media manapun terkait sengketa Pilkada Kota Tangerang seperti yang dikutip di berbagai media nasional dan lokal serta online.
Apabila ada yang memuat komentar saya adalah tidak benar, dan saya akan melakukan langkah-langkah hukum kepada pihak-pihak yang telah mencatut nama saya.
Apalagi dalam komentar tersebut seakan-akan saya terkesan menekan MK dan mendukung salah satu pasangan calon (Arief - Sachrudin) untuk ditetapkan sebagai pemenang serta menolak permohonan para penggugat (Syukur - Hilmi dan HMZ - Iskandar). Saya mensinyalir pencatutan ini sengaja dilakukan oleh orang-orang yang diuntungkan dengan munculnya komentar-komentar tersebut.
Dalam hal ini saya sangat dirugikan dan nama baik saya telah dicemarkan, karena saya terkesan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan praktek-praktek politik kotor yang tidak terpuji. Dan kepada siapapun terutama majelis hakim konstitusi agar tidak terpengaruh terhadap hal tersebut. (Refly Harun, SH. MH. LL.M).
0 komentar:
Posting Komentar