harga genset honda

Perubahan Dalam PNPM-MP Bukan Sebuah Keniscayaan


Akhir-akhir ini banyak kritik terhadap klaim keberhasilan PNPM-MP. Ada yang mengkritisi PTO nya, ada yang mengkritisi proses pemberdayaannya, ada yang memprotes jargonnya sebagai program yang mengentaskan kemiskinan karena menganggap toh masyarakat masih tetap miskin, dan sebagainya bahkan sampai mencacimaki fasilitatornya.


Sebagai salah satu pelaku PNPM-MP, saya menganggap hal ini adalah biasa dalam sebuah proses perubahan menuju kemajuan. Dalam setiap kemajuan pasti ada perubahan yang mengiringinya, termasuk diantaranya perubahan pola berfikir. Kalau dulu pada jamannya PPK, tingkat partisipasi masyarakat sangat tinggi dan para pelakunya sangat pro aktif dan antusias dalam menjalankan setiap tahapan. Hal itu disebabkan karena namanya program baru tentu masih ada keingintahuan yang besar dari masyarakat, pada saat itu masyarakat baru dibangunkan dari tidur sejak sekian lama tidak diajak berpartisipasi.


Akan tetapi, harus diakui bahwa tingkat partisipasi masyarakat dan pelaku pada saat ini mulai menurun. Setelah lima belas tahun program ini berjalan, ada perubahan-perubahan situasi dan kondisi sosial masyarakat yang tidak mudah lagi dipahami oleh system yang dilakukan dalam PNPM-MP. Perubahan ini memaksa sebagian orang lebih bersikap individualistis atau mementingkan dirinya sendiri. Sebagian orang hanya lebih senang mengawasi dan mengkritisi dibandingkan ikut terlibat seluruhnya seperti yang diharapkan PNPM-MP, yaitu masyarakat mengusulkan sendiri, melaksanakan sendiri, dan mengawasi sendiri. Karena mengawasi dan mengkritisi bisa dilakukan sambil lalu dihari-hari sebagian orang itu sibuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Sebagian lagi bahkan acuh tak acuh, tidak merasa risih dengan adanya banyak ketimpangan, tidak merasa risih dengan pembangunan jalan yang asal jadi, tidak perduli dengan pemeliharaan hasil pembangunan, dan banyak lagi. Sebagian lagi, masyarakat yang masih aktif sebagai pelaku PNPM-MP namun dengan berbagai keluhan mengenai imbal balik yang mereka dapatkan dari program yang tidak sesuai, misalnya gaji KPMD sebesar 75 ribu/bulan, atau honor PL yang hanya 500 ribu/bulan, BKAD yang tidak digaji, dan sebagainya. Yang lebih parah lagi ada sebagian yang justru menganggap program ini sama dengan proyek yang untuk dibagi-bagi, merasa jika dapat terlibat dalam PNPM-MP harus mendapatkan bagian keuntungan yang besar dari dana bantuannya. Tentu saja keempat kategori ini tidak semua terjadi dalam masyarakat, sebagian masih dapat mengikuti system dalam PNPM-MP tetapi prosentasenya jauh menurun tidak seperti dulu. Apakah ini karena kesalahan dan kegagalan pemberdayaan dalam PNPM-MP itu sendiri? Menurut saya tidak sepenuhnya, karena ini merupakan bagian dari perubahan sosial masyarakat yang dipengaruhi oleh banyak hal. Namun terlepas dari pendapat ini salah atau benar, tetapi itulah yang terjadi.


Dari sisi fasilitator yang dikritisi, memang tidak menutup mata jika kualitas fasilitator antara satu dan lainnya memang tidak sama. Ada yang berjiwa pengabdian dan sebaliknya, ada yang pandai dan sebaliknya, ada yang berjiwa pendidik dan sebaliknya, dan sebagainya. Fasilitator yang berkualitas baik juga tidak ada jaminan selamanya akan baik. Ada fasilitator yang tadinya berkualitas tapi dikemudian hari coba-coba melanggar SOP untuk doble kontrak atau doble job, alasanya karena demi memenuhi kebutuhan keluarga yang sudah tidak lagi cukup jika mengandalkan satu sumber saja . Jawabannya karena kondisi sosial masyarakat memang mulai berubah.


Ketika system yang digunakan dalam sebuah program tidak mengalami perubahan, sedangkan situasi dan kondisi sosial serta pola berfikir masyarakat mulai berubah seiring berbagai hal kemajuan. Maka akhirnya orang akan menganggap bahwa system ini tidak cocok lagi dan kemudian akan menimbulkan keacuhan, melanggarnya, atau bahkan anti pati serta kritik yang berlebihan. Oleh sebab itu maka system harus selalu dievaluasi mengikuti dan menyesuaikan keinginan perubahan itu, tentu dengan tidak merubah tujuan mulianya. Jika masih ada pertanyaan, lalu systemnya harus berubah bagaimana? Ya itu tentu wewenang, tugas, dan tanggung jawab para pemangku kebijakan dinegeri ini.


Allahu A’lam bishawab…………….



sumber : http://sosbud.kompasiana.com/2013/11/21/perubahan-dalam-pnpm-mp-bukan-sebuah-keniscayaan-611675.html

Perubahan Dalam PNPM-MP Bukan Sebuah Keniscayaan | Unknown | 5

0 komentar:

Posting Komentar