Demokrasi tidak pernah lepas dari politik. Demokrasi dan politik selalu berkaitan karena kedua ‘makhluk’ tersebut sama-sama melibatkan rakyat. Disitu ada demokrasi disitulah politik berkegiatan. Namun tidak sebaliknya, disitu ada politik belum tentu demokrasi berlaku. Secara historis, politik merupakan aktivitas yang berkaitan dengan tata kelola dan kekuasaan untuk mengendalikan komunitas manusia. Salah satu produk dari politik adalah lembaga pemerintahan seperti presiden/perdana menteri/raja, parlemen, lembaga hukum, dll. Sedangkan demokrasi memiliki arti bahwa masyarakat memiliki kekuasaan tertinggi dalam menentukan sistem politik dari komunitas manusia. Masyarakat bertindak sebagai ‘the ruler’ melalu perwakilan mereka di dalam lingkarang kekuasaan.
Indonesia adalah negara yang mengakui sistem politik dan sistem demokrasi. Salah satu bentuk dari sistem politik negeri ini adalah sistem pemerintahan presidensiil dengan pengawasan dari parlemen dan menegakan hukum oleh lembaga yudikatif. Indonesia juga menganut sistem demokrasi Pancasila dimana musyawarah untuk mufakat adalah kunci dari pengambilan keputusan dari berbagai macam pendapat. Sehingga, secara formal Indonesia mengakui sistem politik dan sistem demokrasi dalam kehidupan bernegara. Namun, benarkah masyarakat kita menghormati sistem politik dan sistem demokrasi yang telah dibangun sejak bangsa ini didirikan melalu darah dan nyawa?
“Politickneering” adalah kata yang saya coba ciptakan dengan penggabungan dua kata yaitu ‘politick’ dan ‘engineering’ yang jikalau digabungkan menjadi ‘politickneering’. Kalau kita ke Mbah Google, ternyata kata ‘politickneering’ memang belum ada. Seperti telah saya jelaskan di atas bahwa politik menyangkut kekuasaan. Sedangkan ‘engineering’ memiliki arti rekayasa dalam arti positif untuk mencapai suatu kemajuan/kenaikan/perbaikan. Sehingga, ‘politickneering’ berarti rekayasa politik dalam sistem kehidupan masyarakat. Sesungguhnya, ‘politickneering’ tidak seperti ‘engineering’ yang memiliki konotasi positif. ‘Politickneering’ memiliki arti yang negatif karena kekuasaan telah direkayasa sedemikian rupa melalui sistem demokrasi sehingga secara formal politik tersebut adalah sah dan benar, namun perolehan dan pelaksanaan kekuasaan tersebut penuh dengan ‘pembenaran’ atau ‘dalih’.
Apakah hal ini terjadi di negeri tercinta Indonesia? Jika iya, mau dan mampukah masyarakat sebagai ‘the rule’ untuk menghilangkan ‘politickneering’ dari kehidupan berdemokrasi ini?Penghancuran ‘politickneering’ hanya ada pada kekuasaan masyarakat, bukan individu maupun kelompok. Seluruh warga negara sudah sepantasnya memiliki nurani yang sama untuk menolak ‘politickneering’ dalam kehidupan kita. Masyarakat tidak bisa tinggal diam melihat dan merasakan demokrasi telah direkayasa melalui politik oleh oknum saudara-saudara kita sendiri untuk kepentingan mereka. The good is silent the bad will lead.
Selamat berjuang, bangsa ku!
0 komentar:
Posting Komentar