Foto diunduh dari Liputan6.com
ANGGOTA DPR yang purna karya perlu disangoni. Menurut saya, ini gagasan tidak waras. Mau ‘pakek’ duit siapa? Emang negara ini warisane ‘mbah-ne’. Enak aja mintak sangu. Partai Hanura melalui Martin Hutabarat telanjur membuka wacana. Dan PKS lewat Hidayat Nur Wahid, setuju anggota DPR diberi dana pesangon.
Masa jabatan anggota DPR adalah 5 thun. Ini sama dengan 1.825 hari mereka bekerja mewakili rakyat. Dalam rentang waktu selama itu, karya mereka yang sangat dominan, dan benar-benar dirasakan adalah: MEMILUKAN dan MEMALUKAN.
Dua kata tersebut adalah sisi mata uang yang sesunggunya tak berbeda. Ki Dalang sering berucap, “Kadyo godong suruh lumah lan kurebe. Dinulu seje rupane, ginigit tunggal rasane”.
Sementara itu tampilan anggota DPR rata-rata tidak menunjukkan indikasi bobot sebagai wakil rakyat. Gedung DPR dijadikan arena adu jotos. Gedung DPR dijadikan rumah santai untuk melihat Vi-porn melalui Hp super canggih. Gedung DPR dimanfaatkan sebagai rumah pemburu rente, korupsi oleh sekelompok parpol. Rakyat tergusur lumpur Lapindo, pantat anggota DPR malah rame-rame buang hajat di toilet duduk yang harganya ratusan juta. Dan ‘PR’ yang harus diselesaikan, kasus bank century misalnya, tak juga kunjung terpecahkan, padahal masa jabatan DPR hampir usai.
Menengok Liputan 6, Yoga Guritno, menulis, “Seorang Anggota DPR-RI periode 2004-2009 menerima gaji bulanan sebesar Rp 46,10 juta. Ditambah dengan biaya tunjangan, biaya reses, dan gaji ke-13, sehingga, setiap anggota DPR RI, diperkirakan dapat membawa pulang penghasilan mencapai Rp 1 miliar pertahun”.
Menjabat DPR 5 tahun, mengantongi duit rakyat 5 milyar. Saya tidak percaya kalau hanya sebesar itu yang didapat. Dana hasil ‘sikutan’ dana hasil ‘pasang badan’ jelas tidak mungkin terungkap. Terus: kurang banyak, kok masih minta pesangon?
Ketua Fraksi PKS di DPR RI Hidayat Nur Wahid setuju anggota DPR yang habis masa kerjanya diberi dana pesangon dan bukan dana pensiun. Dana pesangon menurut Hidayat tidak membebani keuangan negara.
“Kalau namanya pesangon atau apapun, itu satu hal masih bisa dimengerti. Hal itu karena mereka telah bekerja untuk kepentingan publik dalam waktu tertentu memberikan yang terbaik,” kata Hidayat di Jakarta, Jumat, sebagaimana dilansir Antara.
Hidayat juga mengatakan pemberian dan pesangon itu tetap saja harus dipertimbangkan secara benar. Selain itu menurut dia anggota DPR yang diberi pesangon itu tidak melakukan tindakan melanggar hukum, krimimal, moral yang mencederai kepercayaan publik. “Bagi mereka yang tidak memiliki masalah hukum saya kira wajar saja menerima pesangon tapi bagi mereka yang melanggar saya kira tidak wajar,” tegasnya.
Citra DPR saat ini telah terlanjur kumuh. Ada semacam krisis gezak di pikiran rakyat. Kalau mereka rata rata berpotensi sebagai garong uang rakyat, untuk apa Hanura dan PKS melemparkan gagasan pesangon sebasgai pengganti pensiun. Anggota DPR sebagian merupakan kere munggah pangkat . Lepas dari Senayan, lepas saja mereka tanpa pesangon.
Kita tunggu, apa ada yang seberani Soeharto Presiden RI kedua, kemudian menyatakan, “Gak disangoni, gak pathek-en”. Mencermati usul Hanura dan PKS, saya melihat kedua partai ini sedang kehilangan akal sehat.

0 komentar:
Posting Komentar